09 Februari 2022

SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021, Tanggal 16 November 2021

 

Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 1179/BAN-SM/SK/2021 tentang Penetapan Hasil Dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021. 

Menetapkan Hasil rapat Pleno BAN-S/M tanggal 15 November 2021 tentang persetujuan Hasil Verifikasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2021; 

Kalender Pendidikan Lengkap


Kalender Pendidikan merupakan program pengaturan waktu untuk berbagai kegiatan pendidikan peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran yang menjadi waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran di setiap satuan pendidikan, minggu efektif belajar yang merupakan jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap minggunya yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mapel termasuk muatan lokal dan ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Guru Wajib Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Merupakan Salah Satu Syarat Akreditasi Sekolah dan Sertifikasi Guru

 


Informasi terbaru untuk para pendidik dan tenaga kependidikan tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).

Bagi seorang pendidik dan tenaga kependidikan wajib memiliki bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

07 Februari 2022

Permendikbud Ristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah


Berkenaan dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, dengan hormat bersama ini disampaikan Salinan Peraturan Menteri tersebut, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

BAB II
PERSYARATAN PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN PEMERINTAH DAERAH ATAU MASYARAKAT

Pasal 2

(1) Guru yang diberikan penugasan sebagai Kepala Sekolah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

 

a.  memiliki kualilikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi;

b.  memiliki sertifikat pendidik;

c.  memiliki Sertifikat Guru Penggerak;

d.  memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b bagi Guru yang berstatus sebagai PNS;

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOP PAUD dan BOS Tahun 2022

Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) menerbitkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022.

Visi dan Misi SD Negeri Napis V Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro


A. Visi Sekolah


”Terwujudnya insan yang beriman, bertaqwa, berbudi pekerti luhur, memiliki kecerdasan dan ketrampilan yang bermanfaat”

04 Februari 2022

Kegiatan Vaksinasi di SD Negeri Napis V


Setelah ada surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, dengan Nomor: 443.33/3007/412.201/2021 tentang vaksinasi Covid-19 untuk umur 6 sampai 11 tahun SD Negeri Napis V siap melaksanakan vaksinasi, dengan bantuan tenaga kesehatan setempat, bu Ira DH (bidan), bu Dwi Putri Palupi (perawat)dan Bapak Hanan R (petugas dari polsek).